UNDANGAN
Penyelenggara
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Waktu Pelaksanaan
20 May 2025, 08:00
Lokasi
Ruang Pertemuan Aula Kantor Kecamatan Samarinda Seberang
Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Th, 2025
Komentar