Surat Edaran Wali Kota Samarinda Tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan 1446H/2025M bagi Pegawai Aparatur Sipir Negara dan NON Aparatur Sipir Negara
Surat Edaran Wali Kota Samarinda Tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan 1446H/2025M bagi Pegawai Aparatur Sipir Negara dan NON Aparatur Sipir Negara
081347596659
March 03, 2025
Samarinda, 03 Maret 2025, Dengan ini menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Samarinda No: 000.8.3/0735/ 013.02 Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1146 H/ 2025 M
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Tenun Samarinda