Samarinda, 03 Maret 2025,  Dengan ini menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Samarinda No: 000.8.3/0735/ 013.02 Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1146 H/ 2025 M

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Tenun Samarinda
KAMPUNG TENUN BEBAS NARKOBA
Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16:00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur